JEPARA - Aktivis Jepara Beraksi atas masalah dugaan sikap arogan dan pelecehan dengan kata kata yang tidak senonoh serta meludahi terhadap Wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan dalam kegiatan pengukuhan masa perpanjangan jabatan kades, yang dilakukan oleh seorang oknum Petinggi Desa (Kades) bernisial (S) yang menjabat sebagai Kepala Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (30/05/2024).
Aktivis Jepara tersebut menyesalkan dan sangat prihatin atas fenomena itu, masih banyaknya oknum pegawai pemerintah, yang berpakaian seragam dan kehidupan anak istrinya mendapat gaji dari rakyat, bersikap dan ber perilaku arogan.
"Sangat tidak pantas bagi seorang Petinggi Pemerintah (Kades) yang seyogyanya memberikan contoh dan suri tauladan yang baik, justru berlaku tidak sopan, bahkan melecehkan profesi Wartawan, " ungkapnya.
Pihaknya juga menegaskan terhadap oknum Petinggi Pemerintah (Kades) pelaku pelecehan terhadap Wartawan dan masyarakat agar diberi pembinaan oleh atasannya.
"Pemimpin yang bersangkutan harus memberikan teguran, pembinaan mental dan etika, serta penegakkan disiplin sebagai pegawai pemerintah yang notabene adalah sebagai pelayanan masyarakat, " tegasnya.
Lanjutnya, ia berharap kepada pihak Polisi yang menerima pengaduan Wartawan (korban) atas perbuatan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan dari oknum Kades tersebut, untuk memproses kasusnya.
"Kami mendesak agar aparat bekerja secara profesional menangani masalah ini, terutama aparat Kepolisian, agar senantiasa memberikan bantuan perlindungan kepada para Wartawan (kuli tinta) dalam melaksanakan tugas peliputan atau investigasi, " tandasnya.
"Jika ada pelaporan dari korban (Wartawan) atas perilaku penyimpangan dari oknum Kades tersebut untuk segera ditindak lanjuti, " ujarnya.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Dan jika apabila tidak dapat dicapai kesepakatan damai antara mereka, lakukan tindakan penegakan hukum bagi semua pihak yang dinilai melakukan pelanggaran hukum, dan harus diproses lebih lanjut ke penegak hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku atas persolaan sikap arogansi dan pelecehan yang terjadi terhadap Wartawan di Kabupaten Jepara pada saat ini, " pungkasnya.